Wednesday, February 10, 2016

Diminta Dibubarkan, DPD RI Harus Berterima Kasih Ke PKB [Suara Pembaruan]

Selasa, 9 Februari 2016 | 9:15 | SuaraPembaruan]

[JAKARTA] Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki menilai masukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap perlu tidaknya penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui amandemen UUD 1945, merupakan sebagai ikhtiar penyadaran publik atas eksistensi lembaga perwakilan daerah ini. DPD perlu berterima kasih kepada PKB yang telah turut membuka mata publik selama ini bahwa ada lembaga negara dibiarkan hidup tanpa kewenangan.

“Harus dicarikan solusi segera agar DPD RI tidak jadi lembaga yang seolah hidup enggan mati tak mau. Perlu perbaikan sistem ketatanegaraan kita,” kata Masnur Senin (8/2).

Menurutnya, solusi yang dimaksud adalah DPD RI perlu ditambahkan kewenangan dalam hal legislasi, pengawasan serta anggaran yang selama ini menjadi subordinasi DPR yang harus direkonstruksi menjadi kewenangan legislasi dan pengawasan serta anggaran yang mandiri. Sehingga, DPD tidak perlu bergantung lagi pada DPR dalam jalankan tugas konstitusionalnya. Ia menjelaskan, konstitutional battle-field DPD adalah agar daerah diberi tempat untuk mempengaruhi kebijakan di pusat untuk kepentingan NKRI.

Apabila DPD tetap dibiarkan tanpa kewenangan, tambahnya, pilihan membubarkan DPD akan jadi opsi paling akhir meskipun akan pahit

“Tapi lihatlah wajah DPD hari ini. Ibarat prajurit tempur, pasukan tempur DPD tidak dibekali senjata apa-apa. Publik tak mendengar apa yang sudah diperjuangkan DPD,” katanya.

Senator asal DKI Jakarta, Abdul Azis Khafia menilai ‎wacana yang dimunculkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak produktif dan sangat melemahkan demokratisasi yang tumbuh subur di Indonesia. Seharusnya, Cak Imin lebih cerdas lagi dalam membuat isu. ‎

“Saya berharap Cak Imin lebih cerdas lagi mencari isu yang produktif, kreatif dan tentunya mendidik buat generasi bangsa,” kata Abdul Azis. Anggota Komite I DPD RI ini memaklumi jika pandangan pribadi Cak Imin tersebut merupakan bagian dari sekedar upaya membangun brand partainya yang sedang sepi dari pemberitaan prestisius. Sebab eksistensi DPD seperti menjadi pengetahuan umum bahwa ia merupakan anak kandung reformasi dan amanat konstitusi,

‎Sementara itu, atas tidak berjalannya fungsi DPD yang seharusnya menjadi setara dengan DPR atau Bikameral sebagai lembaga parlemen, Sekretaris Fraksi PKB di DPR Jazilul Fuwaid‎ mengusulkan DPD dilebur menjadi fraksi utusan daerah.
Sudahlah DPD ini ditutup dan menjadi fraksi utusan golongan atau daerah. Ini lebih nyata, yakni mereka punya hak pengawasan, legislasi dan budgeting kan. DPR juga sama-sama dipilih langsung.

“Kami akan terus memperjuangkan usulan ini melalui amandemen UUD. ‎Akan kami bawa menjadi keputusan partai dan akan kami perjuangkan di amendemen konstitusi,” tandasnya.[H-14/L-8]

Sumber:
http://sp.beritasatu.com/nasional/diminta-dibubarkan-dpd-ri-harus-berterima-kasih-ke-pkb/108099