Friday, December 9, 2016

AHOK TERSANGKA: Elektabilitas Ahok-Djarot Diyakini Semakin Anjlok [okezone.com]

JAKARTA - Kasus hukum dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memasuki babak baru. Pagi tadi, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara selama lebih kurang 9 jam.

Pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII), Masnur Marzuki, menyakini status tersangka Ahok akan membuat elektabilitas pasangan Ahok-Djarot semakin merosot. "Belum ditetapkan sebagai tersangka saja elektabilitas Ahok terus anjok apalagi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Masnur saat dihubungi Okezone, Rabu (16/11/2016).

Hasil suvei Lingkar Survei Indonesia (LSI) untuk November, elektabilitas pasangan Ahok-Djarot 24,6 persen atau turun 6,8 persen dari bulan sebelumnya. Elektabilitas ini terus turun karena awal 2016, elektabilitas Ahok cukup tinggi mencapai 60 persen.
"Saya makin yakin dengan prediksi banyak lembaga survei dengan kasus penistaan agama ini, nanti di putaran kedua Pilkada DKI, tidak ada nama Ahok-Djarot," tambannya.

Selain status tersangka, sambung Masnur, pencegahan ke luar negeri juga memberi konotasi negarif terhadap Ahok dan mempengaruhi sikap pemilih di Pilkada DKI.

Seperti diketahui, kasus penistaan agama muncul setelah Ahok memberi pernyataan kontroversi terkait Surat Almaidah ayat 51 di hadapan warga Pulau Seribu, beberapa waktu lalu. Menurut Bareskrim, ada 14 laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditujukan pada Ahok. (ris)