Friday, October 23, 2015

1 Tahun Pemerintahan Jokowi | Masnur: Kabut Asap Menambah Rapor Merah Pemerintah [Media Report]

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Masnur Marzuki menilai, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)Siti Nurbaya memiliki kinerja yang belum memuaskan dan sepatutnya masuk dalam reshuffle Kabinet Kerja Tahap II.

“Kinerja menteri ini belum memuaskan. Layak di-reshuffle,” kata Masnur saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (20/10/2015).

Ia menilai, penanganan asap yang belum memuaskan turut menambah catatan rapor merah setahun pemerintahan yang ada.

“Jangan lupa, persoalan asap yang kian belarut-larut telah mengambil hak rakyat untuk menikmati udara yang sehat dan hidup yang layak sesuai amanah konstitusi. Menteri Siti gagal dalam penanganan asap ini, belum lagi bicara mitigasi bencana,” katanya.

Ia menyebut, kebakaran penyebab kabut asap juga terjadi di lahan hutan dan lahan negara. Atas logika ini, katanya, Kementrian LHK seharusnya juga ikut bertanggung jawab.

Seperti diberitakan, Menteri Siti Nurbaya telah mengumumkan 10 entitas (perusahaan) dikenakan sanksi administrasi, ada 3 kategori yaitu sanksi paksaan pemerintah, sanksi pembekuan dan pencabutan izin terkait pembakaran hutan dan lahan.

Sebelum pengumuman itu, diketahui izin dari 3 perusahaan dibekukan dan satu izin perusahaan dicabut. Secara keseluruhan, sudah ada 14 perusahaan yang diumumkan ke publik.

1 comment:

Unknown said...

kalian peduli terhadap bencana asap? cek petisi online ini==> http://chn.ge/1ku8rlF