Wednesday, October 19, 2016

Aturan Parpol Baru Dilarang Ajukan Capres Tak Sesuai Logika Berpikir [Okezone.com]

JAKARTA - Pemerintah berencana melakukan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Salah satu pasal dalam draft revisi UU Pemilu yang bakal menjadi dasar hukum penyelenggaraan Pemilu 2019 itu dibatasinya partai politik mengusung calon presiden dan wakil presiden, yakni hanya partai politik hasil pemilu legislatif pada 2014 saja yang boleh mengajukan calon presiden.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Masnur Marzuki menilai, usulan aturan itu bertentangan dengan logika berpikir.

More detail at this HTML class. Value is http://m.okezone.com

No comments: