Saturday, January 3, 2015

[Sistem Negara Indonesia Kini di Antara Presidensial dan Parlementer] GATRANEWS

Jakarta, GATRAnews - Pengamat hukum tata negara Masnur Marzuki menilai, sistem negara Indonesia masih belum jelas karena secara tertulis Indonesia menganut sistem presidensial, sementara pada praktiknya banyak menerapkan sistem parlementer. "Indonesia mempraktekan sistem parlementer karena presiden dan eksekutif lainnya bergantung pada legislatif atau DPR," kata Masnur, dalam acara diskusi Sistem Presidensial dan Realitas Politik Pasca-Pilpres 2014 di Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Masnur menjelaskan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sangat tersandera dalam kekuatan DPR, hal itu terlihat jelas ketika SBY berencana menaikan bahan bakar minyak pada 2012. Begitu juga dengan pemerintahan Joko Widodo yang bergantung besarpada dua kekuatan di DPR yaitu Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat. "Jadi negara ini tidak jelas presidensial atau parlementer. Saya melihat Indonesia itu cenderung mengambil sistem tengah, tidak ke barat dan tidak ke timur," ujarnya.

Meskipun demikian, Masnur mengakui jika keberadaan KMP di DPR memang diperlukan untuk mengawasi pemerintah jika ada kebijakan yang tidak pro-rakyat. KMP ini, lanjutnya, juga menjadi sejarah dimana oposisi lebih besar dibanding koalisi pemerintah. "Baru kali ini oposisi lebih besar dibanding pemerintah, jaman Soeharto eksekutif yang dominan, jaman Mega dan SBY legislatif yang dominan," imbuhnya.

Namun, Masnur menjelaskan, meskipun ada perubahan kekuatan tapi ada juga perpindahan lahan "korupsi" yang dilakukan. "Kalau dulu jaman Soeharto eksekutifnya yang banyak korupsi, sekarang pindah legislatifnya yang banyak korupsi," tutupnya.

Penulis: Ervan Bayu
Editor: Edward Luhukay

No comments: